Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya dibuat calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin di tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim dijadikan wali kota telah diterima dprd selama hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima dalam hari rabu, katanya.

tindak lanjut daripada surat tersebut, tutur heri, dprd kota tangerang akan mengerjakan sidang paripurna di hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim hendak membacakan surat pengunduran diri itu selama hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, mau dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian selama negeri.

surat daripada kementrian selama negeri tersebut, hendak menjadi pegangan kepada wahidin halim supaya proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.

wakil wali kota hendak naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk selama registrasi caleg akan tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar merupakan anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski sudah masuk di dcs partai demokrat, suaidi menungkapkan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas sampai penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.