KPK periksa lima saksi bagi tersangka Rusli Zainal

komisi pemberantasan korupsi (kpk) tinggal memeriksa lima saksi supaya persentasi korupsi penerbitan izin pengelolaan hutan dan melibatkan gubernur riau, rusli zainal (rz), dijadikan tersangka.

ada lima pihak yang kami periksa dibuat saksi untuk kasus kehutanan pelalawan, riau, supaya tersangka rz, tutur betul penyidik dan enggan disebut namanya saat rehat memeriksa lima saksi itu dalam pekanbaru, kamis.

penyidik kpk memeriksa para saksi itu di ruang visualisasi tugas kepolisian dalam kompleks sekolah polisi negara (spn) pada jalan patimura, pekanbaru.

dari lima saksi yang diminta hadir untuk diperiksa tim penyidik kpk itu hingga jelang makan siang baru tiga orang yang hadir, dua diantaranya adalah staf sekretariat biro hukum pemerintah daerah provinsi riau.

Informasi Lainnya:

seorang lainnya merupakan zulfahmi yang pegawai negeri sipil (pns) selama kantor camat gunung sahilan, kabupaten kampar, yang selama 2004 sempat bertugas pada dinas kehutanan pelalawan, riau.

zulfahmi saat rehat dari pemeriksaan mengatakan, dirinya dan sempat menjabat untuk anggota tim survei kehutanan di dinas kehutanan pelalawan, tenntang penerbitan izin rencana kerja tahunan (rkt) dengan gubernur riau, rusli zainal.

waktu tersebut tahun 2004, dan saya hanya sebatas anggota tim survei saja, katanya.

ia mengemukakan, diperiksa kpk sebatas saksi agar rusli zainal, dan ditanyai seputar birokrasi selama upaya pembenaran pengelolaan hutan alam selama kabupaten pelalawan.

ketika itu, saya tim survei agar pt putri lindung bulan dan merupakan perusahaan hutan tanam industri dalam pelalawan, ujarnya.

dia mengataka, saat itu pejabat kepala dinas kehutanan pelalawanadalah mulyono.

keberadaan mantan kepala dinas aku kurang hapal, sebab kini aku tak lagi bekerja di pelalawan, katanya.