Seorang polisi tewas tertabrak KA Pasundan

seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya di perlintasan tak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.

korban adalah aiptu haslan (56), penduduk desa setempat yang bertugas pada polsek paron. korban tewas dalam lokasi kejadian setelah tubuh juga motornya terseret hingga 50 meter dari titik benturan.

yang tertabrak kereta itu pak polisi. dia naik motor dinas saat melewati perlintasan kereta api yang tak banyak palangnya. saat melintas, ia tak menoleh ke kanan serta ke kiri, hingga akhirnya tertabrak kereta yang melaju dari arah barat. korban terseret sama motornya sampai 50 meter, kata warga setempat, suradi (43).

menurut dia, sesaat setelah kejadian tabrakan itu, warga kurang lebih langsung bekerja menolong tapi korban sudah meninggal. ternyata, ka pasundan selalu meluncur melanjutkan perjalanannya.

Informasi Lainnya:

sesaat, sesudah mengetahui suara benturan keras, penduduk segera berdatangan agar menyerahkan pertolongan namun korban telah meninggal sebab lukanya dan sangat parah. kejadiannya menjelang magrib tadi, ujarnya.

sementara, data pt kai daop vii madiun melaporkan, kasus seluruh perlintasan kereta api yang banyak selama wilayah daop vii madiun saat ini mencapai 268 unit. dari persentasi tersebut, perlintasan kereta api yang sudah dijaga dengan petugas juga memiliki palang pintu baru sebanyak 64 unit.

sisanya serta sebanyak 204 unit baru belum berpalang pintu dan otomatis belum ada pejaganya daripada pihak pt kereta api. lebih rinci, dari 204 unit perlintasan yang tidak berpalang pintu tersebut, sebanyak 172 selama antaranya merupakan perlintasan kereta api terjamin serta sudah memiliki izin daripada pt kai. sedangkan sisanya, yakni 32 unit adalah perlintasan kereta api liar ataupun belum berizin.