Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengungkapkan sembilan oknum kopassus tenntang dengan angka penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, hendak menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan investigasi, proses hukum selanjutnya akan langsung diselenggarakan oleh pusat polisi militer tni-ad, tutur unggul dalam jumpa pers di jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku pada penyerangan tersebut yang mendorong empat pihak tahanan tewas dalam 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus dan ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, papar unggul dan serta menjabat untuk wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u adalah eksekutor juga delapan orang merupakan pendukung. ternyata tersebut ada dua pihak lainnya bekerja menghindari aksi penyerangan itu.

Baca Juga: Obat Pelangsing Badan - Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing

mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa hal tersebut adalah wewenang hukum dan tim penyidik, namun dia meyakinkan kiranya timnya akan terbuka dalam mengerjakan proses tersebut.

serangan yang, berdasarkan unggul, merupakan tindakan spontan ini diselenggarakan dibuat reaksi serta solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso pada 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh para preman di yogyakarta.

tni-ad mau menjunjung tinggi hukum. mana ada salah harus dihukum, mana ada betul harus dibela. kami telah membuktikan jaminan bahwa ada penegakan hukum kepada tni dan salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.